Lambang Batalyon Komando (YONKO) 465 Paskhas - Brajamusti |
Request Logo By Novi Alim Murdani
Embrio Skadron 465 Paskhas tidak terlepas dari proses terbentuknya Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) secara umum yang cikal bakalnya dari Pasukan Pertahanan Pangkalan (PPP) saat penjajahan Jepang di Indonesia dan terbentuknya TNI Angkatan Udara (TNI AU). TNI AU sendiri cikal bakalnya dari Badan Keamanan Rakyat Oedara (BKRO) yang merupakan bagian dari Badan Kemanan Rakyat (BKR).
Baca Juga :
1. BKRO – TKRO - TRIO
Dengan adanya perubahan dan penyempurnaan organisasi BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), maka BKRO juga menjadi TKR Oedara (TKRO) yang saat itu dikenal dengan nama TKR Jawatan Penerbangan. Selanjutnya, seiring dengan peningkatan TKR menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada tangal 25 Januari 1946, maka TKRO juga menjadi TRI Oedara (TRIO). Pada tanggal 9 April 1946 TRIO atau TRI Jawatan Penerbangan kemudian disahkan menjadi Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor: 6/SD/1946 Tanggal 9 April 1946 tentang Pengesahkan Tentara Republik Indonesia Jawatan Penerbangan menjadi Angkatan Udara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sampai sekarang dengan nama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang disejajarkan dengan TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut.
2. Pasukan Pertahanan Pangkalan (PPP)
Dalam rangka konsolidasi organisasi, BKRO membentuk organisasi darat yaitu Pasukan Pertahanan Pangkalan (PPP) . PPP dibutuhkan untuk melindungi pangkalan-pangkalan udara yang telah direbut dari tentara Jepang terhadap serangan tentara Belanda yang pada waktu itu berusaha ingin kembali menduduki wilayah RI termasuk pangkalan-pangkalan udaranya. PPP saat itu masih bersifat lokal yang dibentuk di pangkalan-pangkalan udara seperti di pangkalan udara Bugis (Malang), Maospati (Madiun), Mojoagung (Surabaya), Panasan (Solo), Maguwo (Yogyakarta), Cibeureum (Tasikmalaya), Kalijati (Subang), Pameungpeuk (Garut) dan pangkalan-pangkalan udara di luar pulau Jawa seperti Talang Betutu (Palembang), Tabing (Padang) dan lain-lain.
KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT YONKO 465 PASKHAS (paskhas.mil.id) |
KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT YONKO 465 PASKHAS (paskhas.mil.id) |
PPP sangat berperan saat terjadi Agresi Militer I dan Agresi Militer II, yang saat itu hampir seluruh pangkalan udara mendapat serangan dari tentara Belanda baik dari darat maupun dari udara. Serangan besar-besaran yang dilancarkan oleh Belanda yaitu serangan terhadap pangkalan udara Maguwo Yogyakarta yang disertai dengan Pasukan Payungnya pada tanggal 19 Desember 1948. Saat itu PPP bersama kekuatan udara di pangkalan tersebut berusaha mempertahankan pangkalan sampai darah yang penghabisan. Begitu pula di pangkalan-pangkalan udara lainnya yang mendapat seragan dari Belanda.
PPP inilah yang merupakan cikal bakal dari Pasukan Payung yang sebelumnya pada tanggal 11 Pebruari 1946 telah melakukan percobaan latihan penerjunan yang pertama kali di pangkalan udara Maguwo Yogyakarta dengan menggunakan payung (paracute) dan pesawat terbang peninggalan Jepang, Pasukan Payung ini pulalah yang kemudian diterjunkan di Sambi Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Oktober 1947 yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Men/Pangau Nomor 54 tahun 1967 tanggal 17 Oktober 1967 ditetapkan sebagai Hari Jadi Pasukan TNI AU yang sekarang dikenal dengan nama Korps Pasukan Khas.
Dalam periode selanjutnya, yaitu sejak tahun 1950 Pasukan Payung yang saat itu masih bernama PPP berpusat di Jakarta dengan sebutan Air Base Defence Troop (ABDT) yang membawahi 8 Kompi dan dipimpin oleh Kapten Udara A. Wiriadinata dengan wakilnya Letnan Udara I R. Soeprantijo. Kemudian pada pertengahan tahun 1950 dibentuk Inspektorat Pasukan Pertahan Pangkalan yang disebut IPP yang bermarkas di Jalan Sabang Jakarta, kemudian pada bulan April 1952 dipindahkan ke pangkalan udara Cililitan Jakarta Timur.
3. Pasukan Gerak Tjepat (PGT) dan Penangkis Serangan Udara (PSU)
Sementara itu, pada tahun 1950 juga diadakan sekolah terjun payung (Sekolah Para) yang diikuti oleh para prajurit dalam rangka pembentukan Pasukan Para TNI AU. Sekolah Para ini dibuka di pangkalan udara Andir Bandung sebagai kelanjutan dari embrio Sekolah Para di Maguwo. Hasil didik dari Sekolah Para inilah yang kemudian disusun dalam Kompi-Kompi Pasukan Gerak Tjepat (PGT) yang dibentuk pada bulan Pebruari 1952 dan Kapten Udara A. Wiriadinata sebagai komandannya yang saat itu merangkap sebagai komandan pangkalan udara Andir di Bandung.
Pada tahun 1950-an pasukan TNI AU terdiri dari PPP, PGT dan PSU (Penangkis Serangan Udara) yang kekuatannya terdiri dari 11 Kompi Berdiri Sendiri (BS), 8 Peleton BS dan 1 Battery PSU.
Pada perkembangan selanjutnya, pada tahun 1958 situasi politik dan keamanan dalam negeri semakin memburuk karena munculnya pemberontakan-pemberontakan yang terjadi di Sumatera dan Sulawesi Utara yang mengatas namakan Dewan Gajah, Dewan Banteng, Dewan Garuda, PRRI dan Permesta. PGT bersama satuan tempur TNI lainnya juga ditugaskan dalam rangka penumpasan pemberontakan-pemberontakan tersebut dalam berbagai operasi seperti Operasi Tegas, Operasi Sapta Marga, Operasi 17 Agustus dan Operasi Merdeka. Selanjutnya pada tahun 1960-an PGT juga ditugaskan dalam rangka operasi pembebasan Irian Barat (Papua) yang berdasarkan perintah Men/Pangau maka dibentuklah Resimen Tim Pertempuran PGT (RTP PGT) yang bermarkas di Bandung dan Kapten Udara S. Soekani sebagai komandannya. RTP PGT membawahi 2 Batalyon PGT yaitu Batalyon A PGT yang dipimpin oleh Kapten Udara Z. Rachiman dan Batalyon B PGT yang dipimpin oleh Kapten Udara J.O. Palendeng.
Pada tanggal 15 Oktober 1962, berdasarkan Keputusan Men/Pangau Nomor: 195 dibentuklah Komando Pertahanan Pangkalan Angkatan Udara (KOPPAU). Panglima KOPPAU dirangkap oleh Men/Pangau dan sebagai wakilnya ditetapkan Komodor Udara A. Wiriadinata. KOPPAU terdiri dari Markas Komando (Mako) berkedudukan di Bandung, Resimen PPP di Jakarta dan Resimen PGT di Bandung. Resimen PPP membawahi 5 Batalyon yang berkedudukan di Jakarta, Banjarmasin, Makasar, Biak dan Palembang (kemudian pindah ke Medan). Resimen PGT terdiri dari 3 Batalyon yaitu Batalyon I PGT (merupakan Batalyon III Kawal Kehormatan Resimen Cakrabhirawa) berkedudukan di Bogor, Batalyon II PGT di Jakarta dan Batalyon III PGT di Bandung.
Berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangau Nomor: III/PERS/MKS/1963 tanggal 22 Mei 1963, maka pada tanggal 9 April 1963 Komodor Udara A. Wiriadinata dikukuhkan menjadi Panglima KOPPAU dan menjabat selama 1 tahun. Kemudian pada tahun 1964 digantikan oleh Komodor Udara Ramli Soemardi sampai dengan tahun 1966.
4. Komando Pasukan Gerak Tjepat (Kopasgat)
Pada tanggal 11 sampai dengan 16 April 1966 diadakan Seminar Pasukan di Bandung. Berdasarkan hasil dari seminar tersebut dan sesuai dengan Keputusan Men/Pangau Nomor: 45 tahun 1966 tanggal 17 Mei 1966 KOPPAU disahkan menjadi Komando Pasukan Gerak Tjepat (Kopasgat) yang terdiri dari 3 Resimen yaitu:
Resimen I Pasgat bermarkas di Bandung, membawahi:
• Yon A Pasgat di Bogor
• Yon B Pasgat di Bandung
Resimen II Pasgat bermarkas di Jakarta, membawahi:
• Yon A Pasgat di Jakarta
• Yon B Pasgat di Jakarta
• Yon C Pasgat di Medan
• Yon D Pasgat di banjarmasin
Resimen III Pasgat bermarkas di Surabaya, membawahi:
• Yon A Pasgat di Makasar
• Yon B Pasgat di madiun
• Yon C Pasgat di Surabaya
• Yon D Pasgat di Biak
• Yon E Pasgat di Yogyakarta.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Kepala Staf TNI AU (Kasau) Nomor: 57 tahun 1970 tanggal 1 Juli 1970, sebutan Resimen diganti menjadi Wing. Dengan demikian Resimen I Pasgat menjadi Wing I Pasgat, Resimen II Pasgat menjadi Wing II Pasgat dan Resimen III Pasgat menjadi Wing III Pasgat. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Kasau tersebut, sebutan Panglima diubah menjadi Komandan Jenderal (Danjen). Saat itu Komandan Kopasgat adalah Kolonel Udara Soetoro, sehingga sebutannya menjadi Danjen Kopasgat.
Pada tahun 1976, berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/29/VI/1976 tanggal 21 Juni 1976 TNI AU membentuk Komando Paduan Tempur Udara (Kapatdara) sebagai realisasi Keputusan Menhankam/Pangab Nomor: Kep/14/IV/1976. Dalam organisasi Kopatdara ini secara tetap disusun 1 Batalyon Pasgat dengan status Bawah Komando Operasi (BKO) yaitu Yon I Pasgat dengan komandan Mayor Psk Affendi berkedudukan di Jakarta yang terdiri dari 3 Kompi Tempur (Kipur) dengan unsur-unsur antara lain:
• 1 Gugus Pengendali Tempur (Gus Dalpur)
• 1 Gugus Pengendali Pangkalan (Gus Dallan)
• 1 Gugus Para Rescue Tempur (Gus Para Rescue).
Disamping itu disusun juga Satuan Taktis (Sat Tis) Pasgat yang berkedudukan di Lanuma Husein Sastranegara Bandung dengan komandan Mayor Psk Surasmo dan 1 Batalyon Kopasgat (Batalyon II Kopasgat) berkedudukan di Jakarta dengan komandan Mayor Psk Budi Sutrisna. Disamping itu untuk luar Jakarta dibentuk Batalyon III Kopasgat berkedudukan di pagkalan udara Iswahyudi Madiun dan Batalyon IV Kopasgat berkedudukan di Surabaya lalu pindah ke pangkalan udara Abdulrahman Saleh Malang.
Ketiga unsur pasukan (Kopatdara, Sat Tis Pasgat dan Kopasgat) inilah yang merupakan embrio dari satuan ini yang kemudian sekarang dikenal dengan nama Skadron 465 Paskhas.
Kapan Lahirnya “Brajamusti”?
Hari kelahiran merupakan waktu yang dianggap sangat sakral dan bernilai historis, terutama bagi manusia. Ternyata bagi suatu instansi atau satuan-satuan dijajaran TNI, hari kelahiran juga dianggap sakral dan bernialai historis. Oleh karena itu sering bahkan setiap instansi atau satuan tersebut selalu mengadakan syukuran setiap tahunnya untuk memperingati Hari Ulang Tahun-nya (HUT).
Skadron 465 Paskhas sebagai salah satu satuan TNI di jajaran Korpaskhas keberadaanya juga berawal dari peristiwa “kelahiran”. Banyak generasi penerus yang belum mengetahui hari kelahiran satuan ini sehingga kadang muncul suatu pertanyaan: “Kapan hari kelahiran Skadron 465 Paskhas?” Pertanyaan ini wajar sekali muncul apalagi bagi prajurit-prajurit muda dan masyarakat umum yang ingin mengetahui “Hari Kelahiran” atau sering disebut ”Hari Jadi” dari satuan ini.
Pada manusia, hari kelahirannya sudah jelas yaitu di saat ia dilahirkan dari kandungan Ibu. Tetapi untuk menyatakan suatu hari yang dijadikan sebagai “Hari Kelahiran” atau “Hari Jadi” dari suatu satuan tidak semudah itu. Biasanya suatu satuan akan menetapkan waktu untuk dijadikan sebagai Hari Kelahirannya, didasarkan bukan saja hanya pada satu kejadian seperti pada hari kelahiran manusia, tetapi dapat didasarkan pada berbagai hal, misalnya didasarkan pada peristiwa heroik dan historik seperti penerjunan 13 orang Pasukan Payung di Sambi Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Oktober 1947 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Korpaskhas atau didasarkan pada ketetapan atau keputusan pimpinan yang dinyatakan dengan suatu penetapan atau Surat Keputusan seperti Penetapan Presiden RI melalui Penetapan Pemerintah Nomor: 6/SD/1946 tanggal 9 April 1946 tentang Pengesahkan Tentara Republik Indonesia Jawatan Penerbangan menjadi Angkatan Udara Republik Indonesia yang sekarang dikenal dengan sebutan TNI AU yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Kelahiran TNI AU atau Hari Jadi TNI AU dan lain-lain.
Khusus untuk menyatakan hari kelahiran Skadron 465 Paskhas nampaknya para sesepuh dulu dalam menetapkannya didasarkan pada jenis yang kedua yaitu berdasarkan ketetapan atau keputusan pimpinan (TNI AU) saat itu. Sebab secara resmi satuan tersebut dinyatakan ada atau berdiri yaitu setelah adanya likuidasi dari tiga Satuan yaitu Kopatdara, Sat Tis Pasgat dan Kopasgat yang dilikuidasi menjadi:
• Pasukan dengan spesialisasi Combatan (Tempur) masuk menjadi anggota Batalyon 461 Pasgat dengan Komandan Mayor Psk Supawan berkedudukan di Lanuma Halim Perdanakusuma Jakarta.
• Pasukan dengan spesialisasi Non-Combatan (Non Tempur) masuk menjadi anggota Sat Tis Pasgat (merupakan gabungan Kompi-Kompi Protokoler) dengan Komandan Mayor Psk Chaerudin (tahun 1979), yang kemudian berubah menjadi Batalyon 465 Pasgat (tahun 1982) dengan komandan Mayor Psk Hubandiri berkedudukan di Kramat Jati Jakarta.
Dengan mempertimbangkan rencana Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) RI untuk merealisasi pembentukan 100 Batalyon Pasukan Tempur dengan kwalifikasi “Raider” dan dengan pertimbangan bahwa satuan terakhir yang dimantapkan dan direncanakan sebagai Batalyon Pasgat adalah Sat Tis, maka TNI AU dengan berdasarkan Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor: KEP /01/ I / 1982 membentuk Batalyon 465 Pasukan Gerak Cepat (Pasgat) yang ditetapkan pada tanggal 6 Januari 1982 di Jakarta. Dengan adanya keputusan tersebut berarti Batalyon 465 Pasgat resmi dibentuk. Dan berdasarkan ketetapan inilah kemudian dijadikan sebagai Hari Kelahiran Batalyon 465 Pasgat (sekarang: Hari Kelahiran Skadron 465 Paskhas atau sebagai Hari Jadi Skadron 465 Paskhas). Oleh sebab itu setiap tahunnya yaitu pada tanggal 6 Januari satuan ini sudah sewajarnya memperingatinya sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan memohon keselamatan dalam mengemban tugas-tugas dimasa yang akan datang.
Dalam perkembangan selanjutnya, status Batalyon 465 Pasgat semakin kuat diakui sebagai salah satu Batalyon di jajaran TNI dengan adanya pemantapan 100 Batalyon ABRI oleh Menhankam/Pangab Jenderal TNI M. Yusuf. Sesuai dengan TOP ROI ’71, maka personel 1 Batalyon berjumlah 699 orang. Dengan demikian untuk TNI AU saat itu mempunyai 4 Batalyon Kopasgat yang dimantapkan menjadi 5 Batalyon Kopasgat. Upacara pemantapan untuk Batalyon-Batalyon di jajaran Kopasgat saat itu dilaksanakan di Ciuyah Banten, Irupnya diwakili oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Ksad) Jenderal TNI Widodo. Saat itu Danjen Kopasgat dijabat oleh Marsekal Pertama TNI Sugiantoro. Dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan latihan gabungan pelatih Raider di jajaran ABRI yang diikuti juga anggota-anggota dari Sat Tis yang kemudian menjadi Batalyon 465 Pasgat.
Untuk ksatrian satuan ini, pada mulanya berlokasi di Jalan Raya Bogor Kramatjati Jakarta Timur sampai dengan tahun 1981 yang tadinya merupakan ksatrian Kompi Protokol Pasgat. Selanjutnya pada bulan Oktober 1981 ksatrian Batalyon 465 Pasgat pindah ke tempat bekas ksatriannya Batalyon 461 Pasgat di Jalan Dwikora Raya Halim Perdanakusumah (sekarang menjadi Secabpaum). Pemindahan ini dilaksanakan karena kondisinya tidak memenuhi persyaratan lagi sebagai suatu ksatrian. Sementara itu, sebelumnya Batalyon 461 Pasgat telah pindah ke ksatrian yang baru yang ditempati sebagai ksatrian satuan ini sampai dengan sekarang (di Jalan Dwikora Raya Halim Perdanakusumah) sebelah timur Secabpaum.
Setelah ksatrian Batalyon 465 Pasgat yang berada di Jalan Kumboyono Dirgantara III Halim Perdanakusuma selesai dibangun, maka pada bulan Oktober 1983 diadakan operasi boyong (pindah ksatrian) lagi dari Jalan Dwikora Raya Halim Perdanakusumah ke tempat tersebut.
Apa Artinya “465” Paskhas ?
Pemberian nama pada sesuatu akan lebih berhati-hati jika dikaitkan dengan nilai-nilai sejarah, karena sebuah nama pun dapat bernilai historis. Begitu halnya pemberian nama satuan di jajaran ABRI termasuk nama satuan ini, sepintas nama Skadron 465 Paskhas memang berkesan biasa-biasa saja, tetapi ternyata masih ada yang menanyakan tentang nama satuan ini terutama tentang pemakaian angka 465: ”Mengapa 465? Apakah tidak dapat 5 (angka lima) saja?”. Pertanyaan ini juga wajar muncul, yang muncul juga dari prajurit-prajurit baru yang ingin tahu di satuan ini.
Pada umumnya pemberian angka pada sebuah nama menunjukkan suatu urutan, misalnya di jajaran TNI AD dalam 1 Resimen terdiri dari 3 Batalyon, maka Batalyon yang pertama biasanya diberi angka 1 sehingga menjadi Batalyon 1, Batalyon kedua diberi angka 2 sehingga menjadi Batalyon 2 dan begitu juga untuk Batalyon ketiga diberi angka 3 sehingga menjadi Batalyon 3. Tetapi yang menjadi pertanyaan khususnya di jajaran Korpaskhas yang terdiri dari 6 Skadron (setingkat Batalyon) mengapa tidak memakai angka 1, 2, 3, 4, 5 dan 6, melainkan langsung memakai angka 461, 462, 463, 464, 465 dan 466. Mungkin hal inilah yang menyebabkan munculnya pertanyaan di atas.
Ternyata pemberian angka 465 tersebut bukan sembarang atau begitu saja memberikannya dan ternyata angka-angka tersebut mempunyai nilai historis. Pemberian angka ini sesuai dengan usulan dari Kepala Staf TNI Angkatan Udara saat itu Marsekal TNI Ashadi Tjahyadi dan sejalan dengan peristiwa kelahiran satuan ini yaitu dengan adanya likuidasi satuan-satuan termasuk di jajaran Kopasgat saat itu. Pemberian nama Batalyon 465 Pasgat dan angka 465 yang tertera dalam nama tersebut ternyata mengandung makna. Menurut penjelasan beliau: 465 terdiri dari 46 dan 5. Angka 46 mempunyai arti tahun berdirinya TNI AU yaitu tahun 1946 tepatnya tanggal 9 April 1946 berdasarkan Ketetapan Pemerintah Nomor: 6/SD/1946 tanggal 9 April 1946 tentang Pengesahkan Tentara Republik Indonesia Jawatan Penerbangan menjadi Angkatan Udara Republik Indonesia yang sekarang dikenal dengan sebutan TNI AU yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Kelahiran TNI AU atau Hari Jadi TNI AU. Selanjutnya dijelaskan bahwa angka 5 mempunyai arti untuk menunjukkan bahwa Batalyon Pasgat tersebut merupakan Batalyon urutan kelima dari 6 Batalyon yang ada di jajaran Kopasgat saat itu, sehingga satuan tersebut mengunakan angka gabungan 46 dan 5 sehingga menjadi 465 yang mempunyai arti bahwa Batalyon Pasgat tersebut merupakan Batalyon yang kelima di jajaran Kopasgat dan merupakan salah satu satuan yang terdapat di dalam tubuh TNI AU. Dengan demikian penggunaan angka tersebut tidak dapat dipisah atau digunakan satu angka saja misalnya angka 5 saja, sehinga menjadi Batalyon 5 Pasgat (Skadron 5 Paskhas), hal ini tidak dapat, karena satuan ini merupakan bagian integral dari TNI AU.
Dari penjelasan tersebut, kiranya menjadi jelas ternyata angka 465 yang terdapat dalam nama satuan ini yang sekarang dikenal dengan nama Skadron 465 Paskhas mempunyai arti atau makna yang dalam dan bernilai historis.
Mengapa Berganti Nama ?
Perubahan nama atau istilah itu misalnya sebutan Panglima menjadi Komandan Jenderal (Danjen) pada tahun 1970 berdasarkan Keputusan Kasau Nomor 57 tahun 1970 tanggal 1 Juli 1970 sehingga Panglima Kopasgat yang saat itu dijabat oleh Kolonel Psk Soetoro sebutannya berubah menjadi Danjen Kopasgat dan berdasarkan Keputusan itu sebutan Resimen berubah menjadi Wing sehingga Resimen I Pasgat berubah menjadi Wing I Pasgat begitu pula untuk Resimen II Pasgat dan Resimen III Pasgat berubah menjadi Wing II Pasgat dan Wing III Pasgat.
Untuk nama satuan juga mengalami berubah dari PPP, PGT dan PSU berubah menjadi KOPPAU kemudian berubah lagi menjadi Kopasgat yang disahkan berdasarkan Keputusan Men/Pangau Nomor: 45 tahun 1966 tanggal 11 Mei 1966, lalu Kopasgat berubah menjadi Puspaskhasau pada tahun 1985 berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/22/III/1985 tangal 11 Maret 1985 dan terakhir nama Puspaskhasau berubah menjadi Korpaskhas pada tahun 1997 sampai sekarang berdasarkan Keputusan Pangab Nomor: Skep/9/VII/1997 tanggal 7 Juli 1997.
Untuk tingkat Batalyon di jajaran Paskhas juga mengalami perubahan nama yaitu Batalyon berubah menjadi Skadron pada tahun 1985 sejalan dengan berubahnya nama Kopasgat menjadi Puspaskhasau berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/22/III/1985 tangal 11 Maret 1985. Dengan demikian istilah Batalyon 465 Pasgat (yang cikal bakalnya merupakan Batalyon B Pasgat dari Resimen II Pasgat kemudian menjadi Sat Tis) yang akhirnya juga berubah nama menjadi Skadron 465 Paskhas (sebelum terbentuknya Wing di jajaran Korpaskhas bernama Skadron Paskhas 465).
Pergantian nama tersebut mungkin dapat terjadi pula di satuan-satuan lain di jajaran TNI sesuai dengan perjalanan sejarahnya. Alangkah baiknya, jika setiap prajurit TNI AU dan prajurit Korpaskhas serta Skadron 465 Paskhas khususnya, mengetahui perubahan-perubahan nama serta perjalanan sejarah satuannya. Dengan demikian akan lebih mengenal satuannya dan jati dirinya.
Organisasi
Pada bagian terdahulu telah diuraikan tentang cikal bakal, hari kelahiran Skadron 465 Paskhas dan perubahan-perubahan nama yang kesemuanya itu tidak terlepas dari sejarah TNI dan Korpaskhas secara umum. Organisasi Skadron 465 Paskhas juga mengalami perubahan-perubahan seiring dengan perubahan-perubahan yang terjadi pada tubuh organisasi Korpaskhas secara keseluruhan. Perubahan-perubahan yang terjadi sejak kelahirannya sampai dengan sekarang tersebut disebabkan karena adanya reorganisasi yang disesuaikan dengan situasi, kondisi dan tuntutan tugas yang harus diemban oleh TNI khususnya TNI AU serta Paskhas dari waktu ke waktu. Perubahan organisasi itu terjadi juga seiring dengan perubahan-perubahan sebutan atau nama satuan mulai dari nama PPP, PGT, Kopasgat, Puspaskhasau sampai dengan sebutan yang sekarang dikenal dengan nama Korpaskhas.
Misalnya, dengan berdasarkan Keputusan Pangab Nomor: Skep/9/VII/1997 tanggal 7 Juli 1997, nama Puspaskhasau berubah menjadi Korpaskhas. Perubahan dari istilah “Pusat” menjadi “Korps” berarti juga perubahan dari tingkat Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) menjadi Komando Utama Pembinaan (Kotamabin) TNI AU. Hal ini menunjukkan adanya perubahan organisasi sesuai dengan perubahan istilah dan status tersebut. Istilah Komandan Puspaskhas (Danpuspaskhasau) otomatis juga berubah menjadi Komandan Korpaskhas (Dankorpaskhas). Perubahan organisasi secara langsung juga terjadi di jajaran bawahannya sampai kepada tingkat Skadron. Oleh karena itu, susunan organisasi yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah susunan organisasi setelah status Paskhas menjadi Kotamabin TNI AU yaitu organisasi yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/5/III/1999
tanggal 16 Maret 1999 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Kotama Pembinaan TNI AU Korpaskhas yang secara efektif berlaku mulai tanggal 1 April 1999.
Tugas Pokok
Sebelum Korpaskhas berstatus sebagai Kotamabin TNI AU (masih berstatus Balahanpus dan Balahanwil) tugas-tugas yang diemban Skadron 465 Paskhas adalah pengamanan pertahanan Alut sista di pangkalan udara Halim Perdanakusuma dalam rangka mendukung operasi penerbangan dan melaksanakan tugas keprotokoleran di wilayah ibu kota RI, walaupun sebenarnya tugas pokoknya adalah sebagai satuan tempur seperti Skadron 461 atau 462 dan yang lainnya. Hal ini disebabkan karena kebutuhan dan situasi. Tugas ini masih dibebankan pada satuan ini sampai dengan terbentuknya Detasemen Kawal Protokol (Denwalkol) Korpaskhas berdasarkan Surat Keputusan Kasau Nomor: KEP/73/III/1999 tanggal 24 Maret 1999 sejalan dengan pembentukan Detasemen Bravo dan Wing (Wing I, Wing II dan Wing III/Diklat) di jajaran Korpaskhas. Setelah itu, maka tugas keprotokoleran diambil alih oleh Denwalkol, sedangkan tugas pokok Skadron 465 Paskhas sesuai dengan Keputusan Kasau Nomor: Kep/5/III/1999 tanggal 16 Maret 1999 yakni sebagai salah satu satuan tempur yang berkedudukan di Jakarta (rencana dipindahkan ke pangkalan udara Supadio Pontianak Kalimantan Barat) di bawah komando Wing I Paskhas untuk mendukung tugas-tugas Korpaskhas, TNI AU dan TNI pada umumnya.
Berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/5/III/1999 tanggal 16 Maret 1999 terutama pada Pasal 2 Lampiran “IV-4” dari Keputusan tersebut disebutkan bahwa:
Skadron Paskhas bertugas untuk mengamankan dan mempertahankan Pangkalan/Alutsista/Instalasi TNI Angkatan Udara, Pengendalian Tempur, Pengendalian Pangkalan, Pengendalian Udara Depan, Pengendalian Pangkalan Udara Depan, SAR Tempur serta tugas-tugas lain sesuai kebijakan Panglima TNI.
Sesuai dengan tugas pokok tersebut, maka Skadron 465 Paskhas juga harus melaksanakan fungsi-fungsinya. Berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/5/III/1999 tanggal 16 Maret 1999 terutama pada Pasal 3 Lampiran “IV-4” dari Keputusan tersebut disebutkan tentang fungsi-fungsi dari satuan ini sebagai berikut:
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut pada Pasal 2 di atas, Skadron Paskhas menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
a. Menyusun rencana dan program rencana serta program pembinaan Skadron Paskhas berdasarkan rencana dan program Wing I Paskhas.
b. Menyiapkan kemampuan dan kekuatan Skadron termasuk alat peralatannya untuk menjamin terlaksananya tugas pokok dengan melaksanakan latihan yang diprogramkan.
c. Menyiapkan Satuan untuk tugas pengamanan dan pertahanan Pangkalan / Alutsista / Instalasi TNI Angkatan Udara.
d. Melaksanakan operasi-operasi udara meliputi Pengendalian Tempur, Pengendalian Pangkalan, Pengendalian Udara Depan, Pengendalian Pangkalan Udara Depan dan SAR Tempur.
e. Melaksanakan Operasi Perebutan dan Pengendalian Pangkalan Udara (OP3U).
f. Melaksanakan operasi-operasi lain sesuai dengan kebijakan Panglima TNI baik dalam operasi Pertahanan maupun operasi Kamdagri serta tugas-tugas TNI lainnya.
g. Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan Komando Atas/ Samping dan instalasi lain baik di dalam maupun di luar Wing Paskhas untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya sesuai lingkup dan tingkat kewenangannya.
h. Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Komandan Wing I Paskhas khususnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.