Logo Bank Jambi |
Inspirasi Warna
Merah Maroon
Ekspresi semangat berkarya (aktif), semangat perjuangan dan produktivitas.
Orange
Ekspresi kehangatan, dekat/ bersahabat (warm).
Kuning keemasan
Refleksi dan harapan akan sukses, keagungan dan kegemilangan (glory).
Hitam
Formal, mantap, tegas.
Merah Maroon
Ekspresi semangat berkarya (aktif), semangat perjuangan dan produktivitas.
Orange
Ekspresi kehangatan, dekat/ bersahabat (warm).
Kuning keemasan
Refleksi dan harapan akan sukses, keagungan dan kegemilangan (glory).
Hitam
Formal, mantap, tegas.
Latar Belakang
Latar Belakang
Nama Jambi sebagai sebuah wilayah, dipercaya masyarakat berasal dari kata “Jambe” yang berarti “Pinang”. Nama ini berhubungan dengan legenda yang pernah hidup dalam masyarakat, yaitu legenda ”Putri Selaras Pinang Masak”.
Kejayaan Jambi adalah wujud nyata dari terjaganya kesatuan dan persatuan masyarakat setempat. Budaya dan kehidupan masyarakat Jambi merupakan representasi dari persatuan antar beberapa etnis yang ada, dengan adagium adat :
”Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Batangnyo Alam Rajo”
Artinya :
◊ Pucuk yaitu ulu (dataran tinggi).
◊ Sembilan Lurah adalah representasi dari sembilan negeri/wilayah.
◊ Batangnyo Alam Rajo, maksudnya adalah daerah teras kerajaan yang terdiri dari dua
belas daerah/suku.
Hal ini menyiratkan bahwa wilayah Jambi memegang teguh kesatuan dan persatuan yang terbentuk dari beragam daerah/wilayah di kesultanan Jambi. Sebuah semangat persatuan dan kesatuan yang kemudian diterjemahkan dalam visualisasi komponen/unsur grafis.
Corporate identity, merupakan identitas dan jati diri korporat. Corporate identity berfungsi sebagai penanda eksistensi korporat dalam setiap aktivitas bisnisnya.
Mengingat spirit filosofi masyarakat Jambi merupakan spirit kedaerahan yang positif, maka spirit tersebut diimplementasikan menjadi identitas korporat, berupa komposisi visual grafis yang spesifik dan bermakna khas bagi korporat.
Sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah Jambi, Bank Jambi terus berupaya meningkatkan eksistensinya di masyarakat.
Dengan latar belakang kedaerahan yang positif, Bank Jambi mengadopsi spirit masyarakat setempat. Berkarya dengan idealisme nan luhur namun membumi, memberikan layanan terbaik dan lebih bermakna untuk meningkatkan kualitas perekonomian daerah Jambi.
Nama Jambi sebagai sebuah wilayah, dipercaya masyarakat berasal dari kata “Jambe” yang berarti “Pinang”. Nama ini berhubungan dengan legenda yang pernah hidup dalam masyarakat, yaitu legenda ”Putri Selaras Pinang Masak”.
Kejayaan Jambi adalah wujud nyata dari terjaganya kesatuan dan persatuan masyarakat setempat. Budaya dan kehidupan masyarakat Jambi merupakan representasi dari persatuan antar beberapa etnis yang ada, dengan adagium adat :
”Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Batangnyo Alam Rajo”
Artinya :
◊ Pucuk yaitu ulu (dataran tinggi).
◊ Sembilan Lurah adalah representasi dari sembilan negeri/wilayah.
◊ Batangnyo Alam Rajo, maksudnya adalah daerah teras kerajaan yang terdiri dari dua
belas daerah/suku.
Hal ini menyiratkan bahwa wilayah Jambi memegang teguh kesatuan dan persatuan yang terbentuk dari beragam daerah/wilayah di kesultanan Jambi. Sebuah semangat persatuan dan kesatuan yang kemudian diterjemahkan dalam visualisasi komponen/unsur grafis.
Corporate identity, merupakan identitas dan jati diri korporat. Corporate identity berfungsi sebagai penanda eksistensi korporat dalam setiap aktivitas bisnisnya.
Mengingat spirit filosofi masyarakat Jambi merupakan spirit kedaerahan yang positif, maka spirit tersebut diimplementasikan menjadi identitas korporat, berupa komposisi visual grafis yang spesifik dan bermakna khas bagi korporat.
Sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah Jambi, Bank Jambi terus berupaya meningkatkan eksistensinya di masyarakat.
Dengan latar belakang kedaerahan yang positif, Bank Jambi mengadopsi spirit masyarakat setempat. Berkarya dengan idealisme nan luhur namun membumi, memberikan layanan terbaik dan lebih bermakna untuk meningkatkan kualitas perekonomian daerah Jambi.
Visi dan Misi
Visi Bank Jambi :
Menjadi Bank yang ideal dan sehat dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat di bidang jasa bank yang memiliki nilai tambah bagi ekonomi daerah khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pengelolaan secara profesional, kehati-hatian dan berkembang secara wajar.
Menjadi Bank yang ideal dan sehat dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat di bidang jasa bank yang memiliki nilai tambah bagi ekonomi daerah khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pengelolaan secara profesional, kehati-hatian dan berkembang secara wajar.
Misi Bank Jambi :
Menjalankan usaha sebagai bank umum, secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah.
Penggerak, pendorong laju perekonomian dan pembangunan daerah.
Pemegang Kas Daerah, dan/atau melaksanakan penyimpanan uang daerah.
Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejarah Singkat
Terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Bank Pembangunan Daerah maka seluruh Bank Pembangunan Daerah di setiap provinsi di Indonesia wajib menyesuaikan ketentuan pendiriannya. Berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Provinsi Jambi No.3 Tahun 1963 dengan pengesahan Menteri Dalam Negeri No.9/32/127-164 tanggal 25 September 1964, PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi Bank Pembangunan Daerah Jambi dengan spesifikasi kegiatannya sebagai Bank Pembangunan Daerah sesuai dengan aturan pada Undang-Undang No. 13 Tahun 1962.
Hadirnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, diwajibkan seluruh bank komersial untuk menyesuaikan kembali ketentuan pendiriannya. Melalui Peraturan Daerah Tingkat I Provinsi Jambi No. 13 Tahun 1992 tanggal 30 November 1992 dengan pengesahan Menteri Dalam Negeri No.548.25-25-434 tanggal 23 Maret 1993, Bank Pembangunan Daerah Jambi diatur kembali untuk menyesuaikan kegiatannya sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Perbankan sebagai Bank Umum.
Sejak tanggal 22 November 2007, Bank Pembangunan Daerah Jambi berubah status menjadi Perseroan Terbatas (PT.) Bank Pembangunan Daerah Jambi disebut Bank Jambi, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 2 Tahun 2006 dan berdasarkan Akta Notaris Robert Faisal, SH. No.1 tanggal 1 Februari 2007. Kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat No. W20-00061 HT.01.01-TH.2007 dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 55 tanggal 10 Juli 2007 serta Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.9/59/KEP.GBI/2007 tanggal 13 November 2007.
Bidang usaha Bank Jambi meliputi seluruh kegiatan bank umum, termasuk sebagai Pemegang Kas Daerah yang berfungsi melaksanakan dan mengelola penyimpanan, penerimaan dan pengeluaran Kas Daerah serta mengutamakan pembiayaan bidang proyek Pembangunan Daerah.
dikutip dari : http://www.bankjambi.co.id