Logo POMAL - Polisi Militer Angkatan Laut Indonesia |
Request Logo By Novi Alim Murdani
Waisai, 999-logo.blogspot.com - Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI AL dan bagian dari Puspom TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI Angkatan Laut sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer.
Baca Juga :
Tugas Pokok
Pomal yang memiliki tugas pokok sebagai penegak disiplin, tata tertib dan hukum memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan Angkatan Laut tersebut.
MAKO POMAL - Polisi Militer Angkatan Laut Indonesia (wikimapia.org) |
Polisi Militer TNI AL menyandang fungsi Penyidikan, Penyelidikan Kriminal, Penegakan Disiplin dan Tata Tertib, Penegakan Hukum, Pengamanan Fisik, Pembinaan Tuna Tertib Militer dan Pengurusan Tawanan Perang. Sejak terbitnya Keputusan Panglima TNI tentang pembentukan Puspom TNI dan Keputusan Panglima TNI tentang Pengangkatan dan Penyumpahan Penyidik maka kewenangan yang selama ini berada pada Pomad secara otomatis menjadi kewenangan Pomal dan juga Pomau. Hal ini bukan semata-mata hanya urusan administrasi saja tetapi juga berbagai pekerjaan staf dan lapangan yang sudah tidak lagi ditangani oleh Pomad. Satu paket dengan peresmian Korps Polisi Militer juga peresmian adanya Kejuruan POM bagi Perwira, Bintara dan Tamtama.
Salah satu tugas pokok Pomal adalah melaksanakan sosialisasi tentang keberadaan Korps Pomal, meliputi kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, postur, dan kewenangan serta hal-hal yang berkaitan tentang keberadaan Korps Pomal. Sosialisasi ini harus dilaksanakan diseluruh strata jajaran TNI AL sehingga seluruh prajurit TNI AL memahami persis apa peran Korps Pomal. Sosialisasi ini juga harus dilaksanakan di lingkungan Mabes TNI, Satuan TNI lain dan terhadap masyarakat luas.
Sejarah
Polisi Militer TNI AL yang lahir dan berkembang bersama-sama dengan badan-badan perjuangan lainnya untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, mempunyai nama dan sebutan yang berganti-genti mengikuti perkembangan dan kebijakan pamimpin di lingkungan TNI. Semula pada masa dibentuknya BKR Laut di beberapa tempat tugas pengamanan diberi sebutan seksi keamanan. Kemudian secara berturut-turut sebutannya adalah Polisi Tentara Laut (PTL), Dinas Polisi KKO-AL (DP KKO-AL),Dinas Polisi Angkatan Laut (DP-AL),Polisi Militer Angkatan Angkatan Laut (POMAL) dan terakhir berdasarkan instruksi Men Hankam?pangab No.Ins/A/51/X/1971 dan surat Keputusan Kasal No.Skep/5401.
Artikel dikutip dari Wikipedia